
Kegiatan Field Trip yang dilaksanakan kelas 5 SDIT 1 dan 2 Darul Abror merupakan kunjungan wisata atau pembelajaran di luar kelas yang dilakukan untuk menunjang pengetahuan. Tujuan Field Trip adalah untuk memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik dalam konteks nyata yang tidak diberikan dalam pembelajaran diruang kelas. Hal ini sesuai dengan landasan hukum yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2015 pasal 19 bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan.